![]() |
| Ilustrasi Zina |
Dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014 pada Pasal 33 ayat 1 disebutkan:
(1) Setiap Orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Zina, diancam dengan ‘Uqubat Hudud cambuk 100 (seratus) kali.
qanunnomor6tahun2014
qanunnomor6tahun2014
Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat
![]() |
| Ilustrasi Zina |
No comments:
Post a Comment