Monday, 31 August 2015

PENGERTIAN ZINA MENURUT QANUN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAH

pemain baru Chelsea photo pemain baru chelsea_zpspk8bqyb6.jpg

ZINA MENURUT QANUN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAH adalah 

Persetubuhan antara seorang laki-laki atau lebih dengan seorang perempuan atau lebih tanpa ikatan perkawinan dengan kerelaan kedua belah pihak.

No comments:

Post a Comment